Jumat, 25 Februari 2011

KEBIJAKAN DAN PENGEMBANGAN BAKAT SISWA



Peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terpaku pada pencapaian aspek akademik, melainkan aspek non-akademik juga; baik penyelenggaraannya dalam bentuk kegiatan kurikuler ataupun ekstrakurikuler, melalui berbagai program kegiatan yangsistematis dan sistemik. Dengan upaya seperti itu, peserta didik (siswa) diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang utuh; hingga seluruh modalitas belajarnya berkembang secara optimal.
Di samping itu, peningkatan mutu diarahkan pula kepada guru sebagai tenaga kependidikan yang berperan sentral dan strategis dalam memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik di sekolah. Peningkatan mutu guru merupakan upaya mediasi dalam rangka pembinaan kesiswaan. Tujuan dari peningkatan mutu guru adalah pengembangan kompetensi dalam layanan pembelajaran, pembimbingan, dan pembinaan kesiswaan secara terintegrasi dan bermutu.
Dengan demikian, dalam pembinaan kesiswaan terlingkup program kegiatan yang langsung melibatkan peserta didik (siswa) sebagai sasaran. sasaran akhir dari kinerja pembinaan kesiswaan adalah perkembanggan siswa yang optimal; sesuai dengan karakteristik pribadi, tugas perkembangan, bakat dan minat siswa. Di sekolah pembinaan kesiswaan dilaksanakan melalui kegiatan pengembangan diri dan kegiatan ekstrakurikuler.
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan Pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran, penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti mata pelajaran.
Kegiatan pengembangan diri di SMPN 13 Muaro Jambi terdiri dari banyak kegiatan sesuai dengan kondisi, sarana dan prasarana yang ada serta ketersediaan pembimbing. Ketersediaan pembimbing memegang peranan penting, karena tanpa pembimbing siswa akan sulit mengembangkan potensi dirinya secara maksimal. Kenyataannya dilapangan khususnya di SMPN 13 Muaro jambi ketersediaan pembimbing sangat kurang. Hal ini dapat dilihat dari ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan. SMPN 13 Muaro jambi tidak mempunyai guru olahraga dan guru bimbingan penyuluhan/konseling.
Kondisi tersebut menuntut pemangku kebijakan di sekolah untuk meningkatan keikutsertaan masyarakat dengan cara mencari pelatih olahraga di lingkungan sekitar yang mempunyai kemampuan dan mau membantu sekolah. Berkat keikhlasan dan tekat yang kuat, kerja keras dari siswa untuk berprestasi, diperoleh hasil yang memuaskan. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan siswa pada bidang olahraga cabang sepakbola. SMPN 13 Muaro Jambi mampu menjadi duta propinsi jambi ke tingkat SUBAGSEL tahun 2010 pada turnamen Liga Pelajar Indonesia (LPI).
Pengiriman kontingen tersebut belum ditunjang dengan kebijakan pemerintah dalam hal pembiayaan.  




1 komentar:

  1. Sebetulnya instansi terkait seperti Pemerintah Provinsi, kabupaten, dinas Provinsi dan Kabupaten memiliki anggaran khusus untuk kegiatan pendidikan semacam olimpiade pendidikan, olahraga, seni dan penelitian kesiswaan. Untuk memanfaatkan dana ini sangat dibutuhkan kemampuan BARGAINING POSITION dan link yang kuat dengan pemangku kepentingan/pengambil kebijakan

    BalasHapus