Jumat, 25 Februari 2011

KEBIJAKAN DAN PENGEMBANGAN BAKAT SISWA



Peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terpaku pada pencapaian aspek akademik, melainkan aspek non-akademik juga; baik penyelenggaraannya dalam bentuk kegiatan kurikuler ataupun ekstrakurikuler, melalui berbagai program kegiatan yangsistematis dan sistemik. Dengan upaya seperti itu, peserta didik (siswa) diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang utuh; hingga seluruh modalitas belajarnya berkembang secara optimal.
Di samping itu, peningkatan mutu diarahkan pula kepada guru sebagai tenaga kependidikan yang berperan sentral dan strategis dalam memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik di sekolah. Peningkatan mutu guru merupakan upaya mediasi dalam rangka pembinaan kesiswaan. Tujuan dari peningkatan mutu guru adalah pengembangan kompetensi dalam layanan pembelajaran, pembimbingan, dan pembinaan kesiswaan secara terintegrasi dan bermutu.
Dengan demikian, dalam pembinaan kesiswaan terlingkup program kegiatan yang langsung melibatkan peserta didik (siswa) sebagai sasaran. sasaran akhir dari kinerja pembinaan kesiswaan adalah perkembanggan siswa yang optimal; sesuai dengan karakteristik pribadi, tugas perkembangan, bakat dan minat siswa. Di sekolah pembinaan kesiswaan dilaksanakan melalui kegiatan pengembangan diri dan kegiatan ekstrakurikuler.
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan Pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran, penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti mata pelajaran.
Kegiatan pengembangan diri di SMPN 13 Muaro Jambi terdiri dari banyak kegiatan sesuai dengan kondisi, sarana dan prasarana yang ada serta ketersediaan pembimbing. Ketersediaan pembimbing memegang peranan penting, karena tanpa pembimbing siswa akan sulit mengembangkan potensi dirinya secara maksimal. Kenyataannya dilapangan khususnya di SMPN 13 Muaro jambi ketersediaan pembimbing sangat kurang. Hal ini dapat dilihat dari ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan. SMPN 13 Muaro jambi tidak mempunyai guru olahraga dan guru bimbingan penyuluhan/konseling.
Kondisi tersebut menuntut pemangku kebijakan di sekolah untuk meningkatan keikutsertaan masyarakat dengan cara mencari pelatih olahraga di lingkungan sekitar yang mempunyai kemampuan dan mau membantu sekolah. Berkat keikhlasan dan tekat yang kuat, kerja keras dari siswa untuk berprestasi, diperoleh hasil yang memuaskan. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan siswa pada bidang olahraga cabang sepakbola. SMPN 13 Muaro Jambi mampu menjadi duta propinsi jambi ke tingkat SUBAGSEL tahun 2010 pada turnamen Liga Pelajar Indonesia (LPI).
Pengiriman kontingen tersebut belum ditunjang dengan kebijakan pemerintah dalam hal pembiayaan.  




Jumat, 18 Februari 2011

Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Pendidik dan tenaga kependidikan di SMP N 13 Muaro Jambi
SMP Negeri 13 Muaro Jambi terletak di Desa  Marga manunggal jaya  Kecamatan Sungai Bahar berjarak 110  km dari ibukota Kabupaten Muaro Jambi dekat dengan jalan. Dan lokaasiperkantoran Kecamatan.
SMP Negeri 13 Muaro Jambi merasakan pendidikan sebagai suatu kebutuhan yang harus terpenuhi, hal ini di dasari semakin kompleksnya tuntutan dan tantangan yang dihadapi dalam era globalisasi , maka tidak dapat kita pungkiri bahwa keberadaan SMP ini  mempunyai andil yang sangat besar  dalam dunia pendidikan , mensukseskan program perluasan kesempatan belajar  yang berkualitas dan siap memasuki  era globalisasi  yang ditandai arus informasi global yang syarat tekhnologi  setiap detik terus berkembang dan mampu menjawab tantangan tuntutan tersebut.
SMP Negeri 13 Muaro Jambi merupakan sekolah yang harus mampu mewujudkan - cita cita pendidikan yang berstandar Nasaional . untuk mewujudkan cita-cita tersebut harus didukung oleh banyak hal diantaranya komponen pendidik dan tenaga kependidikan.  Pendidik dan teanaga kependidikan di SMP N 13 Muaro Jambi masih jauh dari yang disyaratkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Hal ini terlihat dari jumlah yang pendidik dan tenaga kependidikan yang  belum memadai. Jumlah pendidik PNS  hanya 9 orang dan tenaga kependidikan PNS belum ada.
Untuk meningkatkan mutu penddiikan, kepala sekolah bersama komite harus mengangkat pendidik dan tenaga kependidikan honorer. Hal ini mengakibatkan penggunaan dana bos yang kurang efesien karena sebagian besar dana tersebut digunakan untuk honorer. Disamping itu komite juga mengambil kebijakan untuk membantu biaya honorer tersebut dengan memungut kepada orang tua siswa, walaupun kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi tentang sekolah gratis. 

Abstrak PTS disiplin PENDIDIK dan TENAGA kependidikan

Abstrak
Kata Kunci: Disiplin, absensi
Judul: Upaya peningkatan disiplin kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan dengan absen pagi dan siang di SMP Negeri 13 Muaro Jambi.
Tingginya keabsenan guru bisa dijumpai di banyak sekolah-sekolah di Indonesia, salah satunya adalah di SMPN 13 Muaro Jambi. SMPN 13 Ma. Jambi yang beralamatkan di Jl. Bougenville No. 01 Ds. Marga Kec. Sungai Bahar memiliki tingkat keabsenan guru yang relatif tinggi. Ini Sebagai akibatnya adalah keberhasilan yang dicapai oleh murid menjadi rendah dengan tingkat kegagalan yang cukup tinggi. Data menunjukkan bahwa guru yang ada disekolah ini berjumlah 20 orang dan jumlah bidang studi yang diajarkan di sekolah ini adalah 12 bidang studi. Ini berarti, ada satu atau dua bidang studi yang diajarkan oleh dua atau tiga guru. Jika salah satu diantara mereka tidak hadir, seharusnya bisa digantikan dengan guru yang lain sebagai guru pengganti. Namun, pada kenyataannya tidak ada guru yang bisa berperan sebagai guru pengganti. Ini disebabkan karena masing-masing guru yang ada di SMPN 13 Muaro Jambi memiliki jadwal mengajar ataupun karena mereka tidak memiliki kompetensi pada mata pelajaran yang mereka gantikan. Jika ini dibiarkan berlanjut, maka akan membawa dampak buruk terhadap kelulusan siswa SMPN 13 Muaro Jambi. Oleh karenanya, perlu trobosan baru yang bisa memicu mereka menjaga kedisiplinan dalam hal kehadiran, sehingga kedepan diharapkan dapat memberi efek positif tidak hanya bagi siswa tetapi juga bagi sekolah
data menunjukan bahwa terdapat korelasi positif antara media absensi dengan disiplin kehadiran guru. Arikunto (1999) menyatakan bahwa jika angka korelasi yang ditunjukkan diantara 0,00 hingga 1,00. Peneliti menggunakan instrumen questionaire untuk mendapatkan data. instrumen disebar ke 18 staff guru dan TU yang hadir pada saat itu. Instrumen di berikan kepada guru dan TU di hari selasa, 19 Oktober 2010. Instrumen ini digunakan untuk mengetahui pendapat mereka seputar penerapan absensi dan kedisiplinan yang ada di lingkungan sekolah. Dari data, dapat dijelaskan bahwa sekitar 25% guru dan TU merasa tingkat kehadiran selama ini sangat menyenangkan, sedang 62% menyenangkan, 0.06% cukup menyenangkan, dan 18.75%  kurang menyenangkan. Tingginya tingkat kehadiran ini mungkin juga berkaitan dengan kondisi perasaan mereka ketika melakukan aktivitasnya disekolah. Sehingga data menunjukkan bahwa 0.06% merasa sangat senang dengan pekerjaannya, 43.75% merasa senang dengan pekerjaannya, 50% merasa cukup menyenangkan dengan pekerjaannya dan 12.5% merasa kurang menyenangkan.Kehadiran guru juga merupakan akibat atas adanya media absensi yang diberikan. Data menunjukkan bahwa mereka merasa bahwa media absensi mampu membuat lebih disiplin dari sebelumnya sebanyak 56.25%. Selanjutnya, kita bisa mengetahui bahwa setelah diterapkan media absensi kehadiran, tingkat kehadiran guru dan staff tata usaha lebih meningkat. Tingkat kehadiran tertinggi guru dan staff TU adalah 92.30% dan tingkat kehadiran terendah dari guru dan staff TU adalah 84.61%. sedangkan tingkat ketidakhadiran tertinggi guru dan staff TU adalah 11.53% dan terendahnya adalah 0%.


Jumat, 04 Februari 2011

Evaluasi Diri Sekolah

A. PENDAHULUAN

Peningkatan mutu pendidikan pada tingkat dasar mempunyai fungsi yang sangat strategis. Pada jenjang ini, dasar-dasar kemampuan peserta didik terbentuk dan berkembang. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan suatu bangsa sangat ditentukan oleh keberhasilan pendidikan pada masa ini.
Perubahan yang terjadi akibat revolusi sains dan teknologi menuntut juga revolusi pada proses pembelajaran. Ini disebabkan karena kualitas pembelajaran yang dibutuhkan pada hari ini tidaklah sama dengan kualitas pembelajaran pada waktu yang telah lalu bahkan menjadi kadaluarsa pada hari esok. Dengan kata lain, kualitas pembelajaran pada periode sekarang tidaklah sama dengan kualitas pembelajaran periode lalu dan bahkan bisa menjadi kadar luarsa untuk periode yang akan datang (Asyhar, 2008).
Upaya yang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah-sekolah sudah dilaksanakan. Terutama upaya peningkatan mutu dalam proses pembelajaran di kelas. Walapun demikian, upaya peningkatan mutu tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan. Hal ini terjadi karena penningkatan mutu yang dijalankan belum dievaluasi oleh semua pemangku kepentingan yang ada disekolah.
 Mutu atau kinerja sekolah selama ini   dievaluasi oleh dinas pendidikan melalui akreditasi. Hasil dari akreditasi hanya digunakan untuk menentukan nilai suatu lembaga pendidikan. Akreditasii sekolah tidak menuntut adanya proses tindak lanjut untuk perbaikan dan peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Sekolah sebagai suatu lembaga formal berkewajiban melakukan peningkatan dan penjaminan mutu  pendidikan. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan olen PP No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan fasal 91 ayat 1 dan 2, yang berbunyi ;
1.      Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan non formal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan
2.      Penjaminan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memenuhi atau melampaui standar nasional pendidikan.
Upaya peningkatan mutu yang berkesinambungan memerlukan proses evaluasi dari dalam yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan. Sistem Program Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (SP2PMP) merupakan program kerjasama pemerintah Indonesia-Australia telah mengembangkan Alat Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Alat ini akan membantu sekolah dalam menilai kinerja untuk pningkatan dan penjaminan mutu pendidikan di sekolah

B.    Kinerja Sekolah
Kinerja sekolah merupakan prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses yang dilakukan di sekloah. Hasil prestasi sekolah meliputi 3 (tiga) hal yaitu, input, proses dan output. Prestasi sekolah dapat dikur dari kualitas, efektifitas, produktifitas, efisiensi, inovasi, kehidupan kerja dan moral kerja dari sekolah tersebut. Disamping itu prestasi sekolah juga dipengaruhi oleh tahapan-tahapan dalam melakukan suatu kegiatan seperti, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Kinerja sekolah yang dimaksud dalam alat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dinyatakan dengan tingkat (level). Dalam menentukan tingkat sekolah pada EDS dibantu dengan indikator pencapaian yang mengacu pada 8 (delapan) standar nasional pendidikan.

C.    Alat Evaluasi Diri Skolah (EDS)
1. Tampilan Fisik Alat Evaluasi Diri Sekolah
Evaluasi diri sekolah adalah proses evaluasi dari dalam yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan yang bertujuan untuk peningkatan dan penjamian mutu pendidikan di sekolah. Agar proses evaluasi itu dapat berjlan sesuai dengan yang diharapkan, digunakan alat evalluasi diri sekolah yang dikembangkan oleh LPMP, P4TK bekerjasama dengan pemerintah Australia.
 Alat evaluasi diri sekolah terdiri dari 8 (delapan) sesi yang sesuai dengan 8 (delapan) Standar nasional Pendidikan (SNP), yaitu:
1.      standar isi
2.      standar proses
3.      Standar penilaian
4.      standar kompetensi lulusan
5.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan
6.      Standar sarana dan prasarana
7.      Standar pengelolaan
8.      Standar pembiayaan
 Setiap sesi terdiri dari serangkaian pertanyaan yang terkait dengan standar nasional pendidikan dimana sekolah akan mendapatkan jawaban kualilitatif atas kinerjanya.  
Alat Evaluasi Diri Sekolah ini juga  dilengkapi dengan indikator pencapaian kinerja sekolah. Tingkat pencapaian menggambarkan seperti apa kinerja sekolah pada saat evaluasi dilakukan terkait dengan pertanyaan tertentu. Tingkat pencapaian diharapkan akan mengalami peningkatan setiap proses evaluasi dilaksanakan. Pencapaian kinerja sekolah harus sesuai dengan bukti fisik yang dimiliki. Bukti fisik yang dicantumkan dalam alat evaluasi diri harus sesuai dengan tindakan penilaian yang dilakukan. Alat evalusi diri sekolah dapat dilihat pada lampiran 1.

2. Cara Menggunakan Alat Evaluasi Diri Sekolah
Untuk menggunakan alat evaluasi diri sekolah, semua pemangku kepentingan yang ada di sekolah harus dilibatkan. Langkah-langkah yang dapat diikuti adalah :
1.      Kepala sekolah mengadakan sosialisasi kepada semua pemangku kepentingan di sekolah.
2.      Pembentukan 8 (delapan)  tim yang akan melaksanakan evaluasi sekolah sesuai dengan standar nasional pendidikan, masing-masing tim bertanggung jawab pada 1 (satu) standar.
3.       Melaksanakan observasi disekolah
4.      Mengumpulkan bukti fisik
Untuk mengumpulkan bukti fisik perlu berbagi imformasi yang dapat berupa kajian catatan, hasil observasi, hasil wawancara dengan bebagai kelompok pemangku kepentingan yang relevan. Pada alat evaluasi diri sekolah dapat dilihat contoh bukti fisik yang bisa digunakan.
5.      Membuat ringkasan presatasi sekolah berdasarkan indikator yang merujuk pada bukti fisik yang ditemukan.
6.       Menentukan level (tingkat) kinerja sekolah
7.      Mendiskusikan dan menganalisis imformasi yang dikumpulkan dan menggunakannya untuk mengidentifikasi serta menetapkan prioritas apa yang diutamakan untuk selanjutnya menjadi bahan penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
8.      Membuat laporan (format pada lampiran 2)

D.    EDS dalam Meningkatkan Kinerja Sekolah
Pemamfaatan alat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) akan membantu sekolah menemukan kekuatan,  kelemahan yang dimiliki, mengenal tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis kebutuhan untuk perbaikan. Data-data diatas merupakan hasil kerja tim pengembang EDS pada masing-masing standar nasional pendidikan.
Data yang dikumpulkan oleh tim pengembang EDS merupakan imformasi pencapaian kinerja sekolah dalam memenuhi 8 (delapan) standar nesional pendidikan. Dengan demikian sekolah akan mengetahui apakah sudah memenuhi standar nasional dan muatan lokal serta memenuhi kebutuhan peserta didik.
Dengan memamfaatkan imformasi yang tepat yang merupakan hasil dari evaluasi sekolah, rencana pengembangan sekolah akan menggambarkan tanggung jawab implementasi,skala dan batas waktu serta ukuran keberhasilanya. Dengan dihasilkannya beragam data dan imformasi diharapkan sekolah tidak hanya mampu merumuskan perencanaan  pengembangan dengan tepat, tetapi penilaian kemajuan dimasa depan akan lebih mudah dilakukan dengan teersedianya data yang dapat dipercaya. Hal tersebut akan memudahkan sekolah untuk menunjukan hasil-hasil kinerja dan peningkatan setiap saat.

E.     Kesimpulan
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) merupakan suatu sistem penilai terhadap kinerja sekolah yang melibatkan semua pemangku kepentingan seperti, kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, komite sekolah, anggota masyarakat yang relevan dan pengawas sekolah.
Evaluasi Diri Sekoalh (EDS) dapat menyediakan laporan formal bagi pemangku kepentingan untuk peningkatan mutu kedepan.